SKIM PINJAMAN UNIT PENGELOLA KEUANGAN (UPK)
BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) SATRIA MANDIRI
DESA KARANG SATRIA
1. Peminjam adalah warga miskin yang tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan anggota minimal 5 (lima) orang dan 30% adalah Wanita
2. Pinjaman untuk mengembangkan usaha yang tidak melanggar ketentuan, bukan untuk menunjang kepentingan militer atau politik
3. Besar pinjaman pertama kali maksimal Rp. 500.000,- per orang (disesuaikan dengan usahanya dan kemampuan bayarnya). Besar pinjaman berikutnya tergantung pada pembayaran kembalinya, dan besar pinjaman terakhir adalah Rp. 2.000.000,-
4. Jasa pinjaman ditetapkan 2 % per bulan, dihitung dari pokok pinjaman semula dan dibayar bersamaan dengan pembayaran angsuran pokok pinjaman
5. Jangka waktu pinjaman 3 -12 bulan, disesuaikan dengan usaha peminjam
6. Peminjam hanya bisa meminjam sebanyak-banyaknya 4 kali pinjaman dengan catatan pengembalian lancar
7. Angsuran Pinjaman maksimal bulanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar