Kamis, 10 Juni 2010

Skim Pinjaman UPK

SKIM PINJAMAN UNIT PENGELOLA KEUANGAN (UPK)

BADAN KESWADAYAAN MASYARAKAT (BKM) SATRIA MANDIRI

DESA KARANG SATRIA

1. Peminjam adalah warga miskin yang tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan anggota minimal 5 (lima) orang dan 30% adalah Wanita

2. Pinjaman untuk mengembangkan usaha yang tidak melanggar ketentuan, bukan untuk menunjang kepentingan militer atau politik

3. Besar pinjaman pertama kali maksimal Rp. 500.000,- per orang (disesuaikan dengan usahanya dan kemampuan bayarnya). Besar pinjaman berikutnya tergantung pada pembayaran kembalinya, dan besar pinjaman terakhir adalah Rp. 2.000.000,-

4. Jasa pinjaman ditetapkan 2 % per bulan, dihitung dari pokok pinjaman semula dan dibayar bersamaan dengan pembayaran angsuran pokok pinjaman

5. Jangka waktu pinjaman 3 -12 bulan, disesuaikan dengan usaha peminjam

6. Peminjam hanya bisa meminjam sebanyak-banyaknya 4 kali pinjaman dengan catatan pengembalian lancar

7. Angsuran Pinjaman maksimal bulanan

Hanya peminjam dengan catatan pengembalian lancar dan memiliki tabungan sesuai ketentuan yang akan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar